Mahasiswa Non IT Juga Bisa Belajar Machine Learning Lho!
Maret 28, 2022Kolaborasi Gallery Nusakara FSD UMN dengan Taiwan International Student Design Competition (TISDC) dalam Winner Exhibition 2021: ‘Regenerate’
Maret 29, 2022TANGERANG – Universitas Multimedia Nusantara kembali memperpanjang kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Banten terkait pengadaan Tax Centre. Pembaruan tanda tangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dilaksanakan di Lecture Hall UMN pada Jumat (25/3).
UMN menjadi salah satu dari perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki layanan Tax Centre sejak 2016. Kehadiran Tax Centre ini telah mengedukasi masyarakat terkait perpajakan. Bahkan, pusat layanan konsultasi pajak di UMN ini telah meraih penghargaan di dalam program “Relawan Pajak”.
Dalam kesempatan pembaruan kerja sama ini, Ninok Leksono sebagai Rektor UMN sangat menyambut baik kehadiran Tax Centre. Ia mengatakan literasi pajak sangat penting sehingga masyarakat memiliki kesadaran wajib pajak untuk memajukan bangsa.
“Mudah-mudahan semua apa yang kita laksanakan pada hari ini menjadi suatu kontribusi. Walaupun mungkin kecil, tetapi mudah-mudahan ada artinya untuk kita semua, untuk kemajuan bangsa dan negara,” ujar Ninok.
Senada itu, Dionysius Lucas Hendrawan selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten juga memiliki pendapat yang sama. Lucas berharap kehadiran Tax Centre di UMN ini dapat mengedukasi masyarakat tentang pajak, terutama bagi generasi muda. Selain itu, Lucas juga berharap kehadiran Tax Centre ini dapat menjadi sarana evaluasi terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak.
Baca juga Tax Centre UMN dan KPP Pratama Cikupa Gelar Asistensi Daring SPT Tahunan Pribadi
“Tax Centre ini memang akan menjadi wadah kita. Kami dari Dirjen Pajak tidak bisa mungkin akan menilai diri kita sendiri. [Mulai dari] aturan yang ada [hingga] program atau reformasi yang dibuat, apakah memang sudah on the track, apakah sudah sesuai dengan keinginan masyarakat. Nah, ini yang kita butuhkan [dari kehadiran Tax Centre],” tutur Lucas.
Meskipun ada makna ‘kebencian’ di balik kata wajib pajak, Lucas menuturkan juga ada makna ‘kerinduan’. Menurutnya, arti ‘kerinduan’ ini karena pajak telah berkontribusi besar untuk meningkatkan perekonomian negara dan mengentaskan kemiskinan.
“Gotong royong kita bersama untuk membangun negeri ini, salah satunya dengan pajak itu,” ungkap Lucas.
*by Melinda Chang dan Patricia Valencia | Universitas Multimedia Nusantara News Service
Kuliah di Jakarta untuk jurusan program studi Informatika| Sistem Informasi | Teknik Komputer | Teknik Elektro | Teknik Fisika | Akuntansi | Manajemen| Komunikasi Strategis | Jurnalistik | Desain Komunikasi Visual | Film dan Animasi | Arsitektur | D3 Perhotelan , di Universitas Multimedia Nusantara. www.umn.ac.id