UMN Consulting Gelar ‘Nextgen Report Launching: Gen Z’s Digital Media Consumption and Activities’
April 26, 2022Kunjungan Danish Energy Agency ke UMN Bahas Energy Efficiency dan Renewable Energy Building
Mei 9, 2022TANGERANG – Melihat fenomena dari masyarakat yang mulai bermunculan mengenai pemekaran wilayah di Tangerang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang bersama Universitas Multimedia Nusantara (UMN) menyelenggarakan diskusi publik di Lecture Theater gedung D UMN. Tema yang dibahas tentang “Sudah Layakah Kabupaten Tangerang untuk Dimekarkan”, Rabu (27/04/2022).
Pada sambutannya Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMN Dr. Ir. P. M. Winarno, M.Kom. menjelaskan, bahwa UMN mendukung dengan adanya kegiatan diskusi publik ini dan berharap kesempatan ini bisa digunakan untuk berdiskusi secara positif dan objektif.
Pada kegiatan ini, turut mengundang Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOP Kementerian Dalam Negeri Valentinus Sudarjanto Sumito, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya, Dosen UMN Dr. Indiwan Seto Wahjuwibowo, M.Si., Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Herman N. Suparman, Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia Surta Wijaya sebagai pembicara.
Dalam pemaparan mengenai pemekaran Kabupaten Tangerang ditimbang dari kemampuan fiscal, potensi daerah, luas daerah, dan kependudukan Zaki menjelaskan, bahwa pemekaran dilakukan atas dasar kebutuhan terhadap proses pelayanan masyarakat.
“Terutama pelayanan-pelayanan dasar baik itu kesehatan, pendidikan, administrasi, dan lain sebagainya yang bisa mempercepat pelayanan tersebut kepada masyarakat,” lanjutnya.
Mengenai pemekaran Kabupaten Tangerang Zaki menilai, lebih baik menunggu kajian-kajian akademisi yang sedang ataupun akan dirancang oleh pemerintah daerah dan DPRD untuk dilakukan di tahun 2023 mendatang.
“Pemekaran ini terjadi bukan karena desakan dari masyarakat, tapi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu juga Valentinus memberikan pemaparan materi melalui Zoom dengan pembahasan tentang pemekaran daerah dalam perspektif regulasi. Dilanjutkan dengan Aditya dengan topik pemekaran Kabupaten Tangerang dari aspek politisi, Indiwan dengan topik quo vadis pemekaran Kabupaten Tangerang dari perspektif akademisi, Herman dengan topik evaluasi pemekaran wilayah di Banten, dan Surta dengan topik pemekaran Kabupaten Tangerang dari perspektif kepala desa.
Setelah sesi diskusi publik, dilanjutkan dengan kegiatan karya latih wartawan dan bakti sosial yang merupakan rangkaian lanjutan dari diskusi publik.
Community Outreach Manager LPPM UMN Andy Firmansyah menjelaskan, bahwa acara yang dilaksanakan oleh PWI di UMN terbagi dalam dua sesi. Sesi kedua, kegiatan karya latih wartawan yang dikhususkan untuk anggota PWI dan ada ujian di akhir sesi. Namun, dapat diikuti juga oleh mahasiswa jurnalistik dan ilmu komunikasi.
“Pada sesi ini masing-masing pihak memaparkan dan mendiskusikan rencana pemekaran wilayah yang akan dilakukan,” ungkapnya.
Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin berharap dengan adanya karya latih wartawan dapat menjadikan wartawan terutama di wilayah Kabupaten Tangerang memiliki kompetensi standarisasi wartawan sesuai dewan pers.
“Bagi yang mengikuti karya latih ini harus taat pada kode etik. Menjadi wartawan itu harus berdasarkan hati nurani dan tidak boleh beritikad buruk,” tutupnya.
*by Annisa Maulida | UMN News Service
Kuliah di Jakarta untuk jurusan program studi Informatika| Sistem Informasi | Teknik Komputer | Teknik Elektro | Teknik Fisika | Akuntansi | Manajemen| Komunikasi Strategis | Jurnalistik | Desain Komunikasi Visual | Film dan Animasi | Arsitektur | D3 Perhotelan , di Universitas Multimedia Nusantara. www.umn.ac.id