Genset Untuk Kemanusiaan: Universitas Multimedia Nusantara Memberikan Hibah Genset untuk Aktivitas Command Center Gugus Mitigasi Lebak Selatan
Desember 27, 20225 Prospek Karir Desain Grafis dalam Revolusi Industri 4.0
Desember 28, 2022Standarisasi Mutu Pendidikan Tinggi. Photo by Pixabay From Pexels
Perguruan tinggi sebagai salah satu institusi pendidikan memiliki peranan penting dalam pengembangan standarisasi mutu dan penilaian kesesuaian mutu pendidikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan perguruan tinggi adalah tempat generasi muda ditempa akan wawasan, bekal pengetahuan dan etika guna mencetak lulusan yang cerdas, unggul, memiliki wawasan global dan mampu beradaptasi terhadap kebutuhan industri sesuai dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing peserta didik.
Apalagi pasca pandemi Covid-19, perubahan yang semakin dinamis membuat perguruan tinggi perlu mendidik mahasiswanya untuk diarahkan menjadi insan yang memiliki self-empowering, jiwa kreatif dan inovatif. Masing-masing perguruan tinggi telah menyandang akreditasi sebagai bukti pengakuan kepada masyarakat bahwa suatu lembaga mendapatkan kualitas pendidikan yang bagus.
Setiap mahasiswa yang berkuliah di suatu perguruan tinggi dan sudah terakreditasi, pasti bisa dikatakan bahwa mahasiswa tersebut sudah memiliki latar belakang dengan standar pendidikan yang berkualitas. Karena di dalam kesehariannya, mereka selalu dituntut untuk berkompetensi dan belajar dengan lingkungan yang sangat bagus dan relevan. Untuk itu, ketika lulus pun mereka sudah bisa dikatakan mampu bersaing dalam dunia kerja.
Standarisasi mutu dan kualitas pendidikan akan lebih baik jika suatu lembaga pendidikan menerapkan sebuah standar. Adanya standar dapat membantu institusi pendidikan dalam mengukur ketercapaian mutu dan kualitas pendidikan dari waktu ke waktu. Saat ini, standar mutu dan kualitas pendidikan yang diadaptasi oleh perguruan tinggi adalah ISO 9001 dan ISO 21001:2018.
Namun, tidak semua perguruan tinggi menerapkan standarisasi mutu ini. ISO 21001:2018 berfokus pada peningkatan kepuasan mahasiswa, penerima manfaat dan tenaga kependidikan. Lalu, sebenarnya apa sih ISO 21001:2018? Sepenting apa standar tersebut diterapkan dalam perguruan tinggi atau lembaga pendidikan? Yuk kita bahas sama-sama melalui penjelasan berikut sobat UMN!
1. Apa itu SN-DIKTI
Dalam mencapai mutu perguruan tinggi yang berkualitas maka dibuatlah suatu patokan berupa standar yaitu Standar Nasional DIKTI. Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi merupakan satuan standar yang sesuai dengan pengamalan Tridharma Perguruan Tinggi antara lain standar nasional pendidikan ditambah dengan standar nasional penelitian dan standar nasional pengabdian kepada masyarakat.
Adapun dasar hukum dibentuknya Standar Nasional Pendidikan Tinggi ini berdasarkan Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2018 Tentang SN-DIKTI yang merupakan pembaruan dari Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015. Tujuan perubahan dasar hukum standar pendidikan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi. Secara keseluruhan, Standar Nasional Pendidikan Tinggi terdiri dari 24 standar minimal. Berikut adalah pembagian standar berdasarkan masing-masing kategorinya.
Standar Nasional Pendidikan
Pada Standar Nasional Pendidikan terdiri dari 8 standar sebagai berikut:
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Isi Pembelajaran
- Standar Proses Pembelajaran
- Standar Penilaian Pembelajaran
- Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarpras Pembelajaran
- Standar Pengelolaan Pembelajaran
- Standar Pembiayaan Pembelajaran
Standar Nasional Penelitian
Pada Standar Nasional Penelitian terdiri dari 8 standar sebagai berikut:
- Standar Hasil Penelitian
- Standar Isi Penelitian
- Standar Proses Penelitian
- Standar Penilaian Penelitian
- Standar Peneliti
- Standar Sarpras Penelitian
- Standar Pengelolaan Penelitian
- Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian
Standar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat
Pada Standar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat terdiri dari 8 standar sebagai berikut:
- Standar Hasil PKM
- Standar Isi PKM
- Standar Proses PKM
- Standar Penilaian PKM
- Standar Pelaksana PKM
- Standar Sarpras PKM
- Standar Pengelolaan PKM
- Standar Pendanaan dan Pembiayaan PKM
Baca Juga: Universitas Multimedia Nusantara Kembali Meraih Akreditasi Institusi A dari BAN-PT
2. Apa itu ISO 21001:2018
Standar ISO 21001:2018 adalah sistem manajemen organisasi pendidikan yang disesuaikan dari ISO 9001:2015. Sistem ini disusun khusus untuk sektor pendidikan dalam mencapai tujuan dan menjalankan fungsi utamanya yaitu memberikan pendidikan yang bermutu.
Standar ISO 21001 memiliki prinsip-prinsip yang mendorong lembaga pendidikan untuk lebih bertanggung jawab secara sosial dan menyediakan layanan pendidikan yang dapat diakses dan adil bagi peserta didik. Selain itu, standar ini membantu lembaga pendidikan dalam meningkatkan kepuasan peserta didik, tenaga pendidik, kependidikan, civitas akademika, serta penerima manfaat.
Persyaratan standar ISO 21001:2018 bersifat umum dan dapat diterapkan oleh semua lembaga yang berbasis kurikulum baik formal maupun informal. Mulai dari lembaga kursus dan pelatihan dengan metode tatap muka langsung hingga pembelajaran jarak jauh secara daring.
3. Tujuan Standar ISO 21001:2018
Tujuan utama dari Standar ISO 21001:2018 adalah untuk mengevaluasi apakah lembaga pendidikan telah memenuhi kebutuhan peserta didik dan penerima manfaat layanan pendidikan lainnya. Melalui pemenuhan klausul Standar ISO 21001:2018, lembaga pendidikan akan dapat menyediakan produk dan layanan pendidikan yang dapat memenuhi persyaratan yang diharapkan dari pihak-pihak berkepentingan.
4. Manfaat Standar ISO 21001:2018
Penerapan suatu sistem harus dapat memberikan dampak dan manfaat positif bagi lembaga, begitu pula dengan penerapan Standar ISO 21001:2018. Secara umum penerapan Standar ISO 21001:2018 sebagai berikut:
- Menyelaraskan kegiatan lembaga dengan kebijakan, visi dan misi lembaga
- Meningkatkan tanggung jawab sosial dengan menyediakan pendidikan berkualitas yang inklusif dan adil untuk semua peserta didik.
- Sebagai proses dan alat evaluasi yang tepat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
- Meningkatkan kredibilitas lembaga pendidikan
- Peningkatan berkelanjutan melalui pemantauan terus-menerus untuk meningkatkan proses pembelajaran
Adapun manfaat secara bisnis, penerapan ISO 21001:2018 sebagai berikut:
- Meningkatkan daya saing dan meningkatkan kualitas pendidikan karena ISO 21001:2018 mengadopsi praktik terbaik dari industri pendidikan yang diakui secara internasional
- Meningkatkan kepuasan peserta didik dan penerima manfaat lainnya sehingga berpengaruh terhadap reputasi universitas
- Meningkatkan kepercayaan publik bahwa lembaga memiliki standar mutu pendidikan yang diakui secara internasional
Baca juga: Kenalan dengan Akreditasi Internasional AUN-QA Beserta Kriteria Penilaiannya
Nah, jadi gimana kawan? Dari penjelasan diatas pastinya kamu sudah mengerti pentingnya sebuah akreditasi kan? Jadi pastikan jangan sampai kalian salah pilih ya. Universitas Multimedia Nusantara (UMN) merupakan kampus berakreditasi “A” dan diakui secara nasional maupun internasional.
Tidak hanya kampusnya saja, fakultas dan jurusan UMN juga terakreditasi loh. Tertarik berkuliah di UMN tapi masih ragu karena tidak yakin mengenai akreditasinya? Langsung segera daftar dan kunjungi websitenya yuk kawan!
By Reyvan Maulid | UMN News Service
Kuliah di Jakarta untuk jurusan program studi Informatika| Sistem Informasi | Teknik Komputer | Teknik Elektro | Teknik Fisika | Akuntansi | Manajemen| Komunikasi Strategis | Jurnalistik | Desain Komunikasi Visual | Film dan Animasi | Arsitektur | D3 Perhotelan , di Universitas Multimedia Nusantara. www.umn.ac.id