UMN dan IABHI Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan dan Profesionalisme Bangunan Hijau
Mei 7, 2021Implementasikan 3 Tips Sukses Belajar Data Science Tanpa Latar Belakang IT
Mei 7, 2021TANGERANG – Pencegahan plagiarisme dalam penulisan karya ilmiah adalah salah satu bentuk integritas akademik. Meskipun demikian, ada beberapa akademisi yang masih belum akrab menggunakan alat bantu pengecekan plagiarisme. Terkait itu, Academic Library Consorsium – terdiri dari UMN, UMJ, Uhamka, UBP Karawang, SGU – menyelenggarakan webinar tentang “Pencegahan Plagiarisme Guna Meningkatkan Integritas Akademik di Perguruan Tinggi” melalui Zoom pada Jumat (07/05/21). Webinar yang bertujuan memberikan literasi pencegahan plagiarisme ini diisi oleh pembicara utama dari Dosen Psikologi di Universitas Surabaya, Ide Bagus Siaputra.
Dalam kesempatan ini, Bagus mengatakan plagiarisme bukanlah suatu pelanggaran atau dosa yang tidak termaafkan sehingga pelakunya harus dipermalukan. Ia berpendapat plagiarisme sebagai sesuatu yang dapat dicegah dan diperbaiki.
Meskipun demikian, Bagus mengungkapkan masyarakat sering menyalahpahami makna dari plagiarisme itu. Menurutnya, hal tersebut dapat terjadi karena adanya berbagai istilah yang berbeda. Pemaknaan yang keliru terkait istilah-istilah itu, seperti penjiplakan, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Padahal, Bagus menjelaskan bahwa setiap istilah itu memiliki pengertian yang berbeda.
“Kadang kita tertukar. Ketika kita enggak bisa membedakan, ini menjadi enggak jelas penanganannya,” ujar Bagus yang juga merupakan Pemerhati Integritas Akademik.
Baca juga UMN Fasilitasi Mahasiswa dengan Layanan Digital Textbook Pearson
Untuk itu, Bagus pun menjelaskan perbedaan dari ketiga istilah itu. Ia mengatakan bahwa penjiplakan adalah perilaku untuk meniru, menduplikat, ataupun membuat sesuatu yang sama. Menurutnya, penjiplakan bukan sesuatu yang salah karena ada kalanya memang harus dilakukan. Misalnya menulis kembali isi hukum, sila-sila, dan lain sebagainya. Namun, penjiplakan itu menjadi salah ketika seseorang meniru hal yang memang tidak boleh dijiplak. Bagus mengatakan hal itu telah melanggar hak cipta. Sementara itu, Bagus menjelaskan plagiat adalah perbuatan tidak mengakui bahwa suatu karya sudah pernah ada sebelumnya.
Bagus pun memberikan tips menghindari plagiat, yaitu dengan AK.SA.RA (AKui, parafraSA, integRAsi). Ia menjelaskan bahwa akui adalah mengakui sumber acuan (menggunakan nama dan tahun). Lalu, parafrasa adalah menyajikan ulang dengan bahasa sendiri. Sementara itu, integrasi adalah mengutip secara langsung (menggunakan tanda petik dan nomor halaman).
“Penjiplakan, bukan plagiat. Plagiat tidak memberi sumber. Untuk menghindari plagiat adalah memberikan pengakuan. Ketika sumber-sumbernya ini hilang, maka ini akan menjadi plagiat,” jelas Bagus.
Selain Bagus, webinar ini juga memberikan tips penggunaan Turtintin Feedback Studio untuk pengecekan kesamaan (similarity) di karya ilmiah. Tips ini dipaparkan oleh Professional and Education Services Team Indonesia, Muhammad David Lung. Dalam pemaparannya, David menjelaskan navigasi utama, alur kerja, dan simulasi dari penggunaan Turnitin Feedback Studio.
Sebagai informasi, Academic Library Consorsium – terdiri dari UMN, UMJ, Uhamka, UBP Karawang, SGU – merupakan sebuah konsorsium yang bergerak dalam upaya pencegahan plagiasi di kalangan akademisi sehingga karya ilmiah yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan tingkat orisinalitasnya.
*by Melinda Chang – Universitas Multimedia Nusantara News Service
Kuliah di Jakarta untuk jurusan program studi Informatika| Sistem Informasi | Teknik Komputer | Teknik Elektro | Teknik Fisika | Akuntansi | Manajemen| Komunikasi Strategis | Jurnalistik | Desain Komunikasi Visual | Film dan Animasi | Arsitektur | D3 Perhotelan , di Universitas Multimedia Nusantara. www.umn.ac.id