Pelatihan IoT untuk Pengendalian Air: Pengabdian Masyarakat untuk Petani Anggur
November 27, 2024UMN Terus Berupaya Lebih Tinggi untuk Meningkatkan Efisiensi Energi
November 27, 2024Gedung UMN (Dok. UMN)
Universitas Multimedia Nusantara (UMN) menerapkan standar keberlanjutan yang mutakhir melalui inisiatif Green Campus. Dipandu oleh GREENSIP untuk Bangunan Baru dari Green Building Council Indonesia dan Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 21 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung Hijau, UMN memastikan bahwa setiap gedung baru dan renovasi di kampus memenuhi standar tertinggi dalam tanggung jawab terhadap lingkungan dan efisiensi energi. Standar ini diimplementasikan dan diatur melalui Kebijakan Kampus Hijau UMN, untuk memastikan praktik-praktik berkelanjutan di seluruh kampus.
Bekerja sama dengan Green Building Council Indonesia, UMN mematuhi standar GREENSIP yang mencakup setiap aspek bangunan hijau mulai dari efisiensi energi hingga konservasi air, dan material yang ramah lingkungan. Versi terbaru dari GREENSIP menekankan pada kinerja di berbagai bidang seperti kualitas udara dalam ruangan, pelestarian ruang hijau, dan efisiensi energi, sehingga menjadi tolak ukur yang ideal untuk komitmen UMN terhadap keberlanjutan.
Kebijakan Green Campus UMN menggabungkan Permen PUPR No. 21 Tahun 2021, yang menetapkan pedoman komprehensif tentang praktik bangunan berkelanjutan. Peraturan ini mengamanatkan efisiensi energi, penggunaan sumber energi terbarukan, dan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab selama tahap desain, konstruksi, dan pemeliharaan. Kepatuhan UMN terhadap peraturan ini memastikan bahwa setiap fasilitas dibangun untuk meminimalkan dampak lingkungan, meningkatkan konservasi energi, dan mendukung tujuan keberlanjutan jangka panjang.
Sejalan dengan standar ini, infrastruktur UMN mencakup Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang luas yang berkontribusi pada keanekaragaman hayati dan kesejahteraan kampus. Penggunaan air yang efisien dipastikan melalui praktik konservasi yang canggih, termasuk pemanenan air hujan dan sistem daur ulang air, sementara pengelolaan limbah yang berkelanjutan mematuhi prinsip-prinsip mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang.
Dengan pedoman GREENSIP dan Permen PUPR yang tertanam dalam setiap proyek, Green Campus UMN mencerminkan komitmen yang mendalam terhadap pengelolaan lingkungan dan masa depan yang berkelanjutan. Melalui praktik konstruksi yang bertanggung jawab, desain yang hemat energi, dan konservasi sumber daya alam, UMN menetapkan standar baru dalam pendidikan tinggi untuk menciptakan kampus yang ramah lingkungan dan tangguh terhadap perubahan iklim.
Kebijakan Green Campus menunjukkan dedikasi UMN dalam mengintegrasikan tanggung jawab lingkungan di seluruh fasilitasnya, membuka jalan bagi generasi mendatang dan menyediakan model keberlanjutan bagi institusi akademik di seluruh negeri.
By UMN News Service
Bahasa Indonesia translation by Levina Chrestella Theodora
Kuliah di Jakarta untuk jurusan program studi Informatika| Sistem Informasi | Teknik Komputer | Teknik Elektro | Teknik Fisika | Akuntansi | Manajemen| Komunikasi Strategis | Jurnalistik | Desain Komunikasi Visual | Film dan Animasi | Arsitektur | D3 Perhotelan , di Universitas Multimedia Nusantara. www.umn.ac.id