Dr. Gordon Marshall ajak Mahasiswa UMN Hadapi Kemajuan AI Bersama
Agustus 27, 2024Festival of Digital Innovation Indonesia
Agustus 31, 2024Tangerang – LPPM UMN mengadakan kegiatan workshop mengenai hak paten dan juga asistensi paten bagi para dosen-dosen UMN. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, (21/08), membahas pentingnya hak paten dan melindungi hasil riset para dosen.
Workshop dan asistensi penyusunan dokumen registrasi paten ini dibawakan oleh narasumber Sari Puspita, S.Farm., selaku Patent Examiner dan Calvin Eko Saputro, S.E., M.M., selaku dosen fakultas ilmu komunikasi dan sebagai moderator pada kegiatan ini. Diikuti oleh Dosen dari Fakultas Ilmu Komunikasi, Fakultas Teknik dan Informatika, Fakultas Seni dan Desain, dan Fakultas Bisnis.
“LPPM UMN mengadakan kegiatan ini agar para dosen bisa memanfaatkan karyanya dan dapat dijadikan hak cipta karena hal ini penting. Kita bisa melihat dari banyaknya paper dan juga skripsi dari mahasiswa dan dosen pembimbing, sehingga karya kita bisa mendapatkan hak cipta, pesan saya bagi para dosen agar tidak asal-asal melakukan publikasi karya”, tutur Winarno.
Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya dibidang teknologi. Berbeda dengan merek yang memiliki banyak paten dalam satu produknya. Selain itu merek digunakan sebagai pembeda dengan produk lainnya di pasaran.
“Paten itu dari ide yang ada dan bisa menyelesaikan masalah atau keresahan sosial, bahkan hal yang inovatif. Tetapi merek tidak menyelesaikan permasalahan dan itu branding, paten ini bisa seperti karya tulis, karya seni, dan lagu”, ucap Sari.
Sari juga menjelaskan ada paten yang berjangka 20 tahun dan 10 tahun dan paten bersifat teritorial, Sari juga berpesan kepada dosen jika karya dosen berpeluang paten agar tidak langsung mengupload pada media sosial atau melakukan publikasi karena karya yang dipublikasi tanpa paten bisa diambil atau ditiru oleh orang lain.
“Hal terpenting dalam paten itu siapa pemilik paten itu dulu, ibarat rumah ada pagar-pagar sehingga tidak bisa dimasukan oleh orang lain dan menurut saya saat ini masyarakat perlu aware dengan hak paten”, ucap Sari.
Pemberian paten ini tentu memerlukan waktu yang lama dan tidak bisa instant karena mengikuti aturan secara internasional, dan perlindungan paten ini dimulai sejak mendapatkan tanggal penerimaan. Kegiatan ini dilanjutkan dengan asistensi penyusunan dokumen registrasi para dosen dan juga karyawan.
By Rachel Tiffany Tanukusuma | UMN News Service
Kuliah di Jakarta untuk jurusan program studi Informatika| Sistem Informasi | Teknik Komputer | Teknik Elektro | Teknik Fisika | Akuntansi | Manajemen| Komunikasi Strategis | Jurnalistik | Desain Komunikasi Visual | Film dan Animasi | Arsitektur | D3 Perhotelan , di Universitas Multimedia Nusantara. www.umn.ac.id