Kunjungan Rektor UiTM Cawangan Perak, Malaysia ke UMN
November 25, 2024Kolaborasi Career Day & Money Fest
November 25, 2024Tangerang – Pada (20/11/2024) Jurnalistik UMN menyelenggarakan seminar tentang “History of Journalism” dinarasumberi oleh Maman Suherman. Seminar ini bertujuan agar mahasiswa tahu bagaimana menjadi jurnalis yang benar dan tepat.
Maman dulunya adalah seorang jurnalis kriminologi sekaligus penulis, Ia sudah menulis cukup banyak buku. Saat ini Maman masih menjadi seorang penulis dan Host Metro TV.
“Saya menyukai kriminologi karena membahas kenapa bisa dipenjara sebab – akibat dan lain-lainnya. Banyak hal yang harus kita pelajari di kriminologi, pun kriminologi itu berbasis data”, tutur Maman.
Maman membahas mengenai 7 deadly sins jurnalis, hal pertama yang disampaikan oleh Maman adalah bahaya dari disinformasi. Sebagai jurnalis harus bisa membedakan nyatanya dan katanya. Dua hal tersebut sangat berbeda.
“Seorang jurnalis harus sadar skeptis dan distorsi informasi itu sekarang banyak terjadi karena yang ngomong orang terkenal, jurnalis harus bisa mengatakan jika ini benar atau salah, jangan ngomong karena mengutip saja”, tutur Maman.
Bagi Maman banyak sekali berita yang di dramatisasi fakta palsu. Menurut Maman masih banyak berita-berita yang di dramatisasi dan bahkan dibuat menjadi acara televisi sehingga tidak memaparkan fakta.
“mengganggu privasi juga termasuk dalam dosa jurnalistik, urusan rumah tangga orang tidak ada urusan dengan publik jadi tidak perlu, selama kejadian itu ada di ruang private dan tidak ada hubungan dengan publik atau hukum tidak ada kepentingan. Kecuali ada masalah hukum, tapi kalo bercerai perselingkuhan untuk apa kita liput”, lanjut Maman.
Lebih lanjut Maman menjelaskan dosa keempat adalah pembunuhan karakter. pembunuhan karakter menjadi sangat berat dan tidak boleh terjadi lagi, seorang jurnalis tidak boleh apatis tapi harus skeptis. Hal tersebut diterima oleh Maman dari Pak Jakob Oetama pendiri Kompas.
“Berita yang tidak objektif juga dosa, eksploitasi seks, kriminal, narkoba mengganggu berita dan berita tidak jadi objektif. Contohnya dimana-mana kita mendapat berita begal, kalau dalam hukum apa itu begal? Kata begal dalam hukum tidak ada, merampok ya merampok saja”, lanjut Maman
Terakhir adalah abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan. Orang yang memiliki kekuasaan bisa mengatur mana yg boleh diberitakan mana yg tidak. Maman juga mempertanyakan apakah saat ini jurnalis terbebas dari itu.
“Seorang jurnalis haru enlight and enrich people, menjadi voice of the voiceless. Berita yang dibuat harus mengedukasi masyarakat dan menyuarakan berita yang ada”, tutup Maman.
By Rachel Tiffany Tanukusuma | UMN News Service
Kuliah di Jakarta untuk jurusan program studi Informatika| Sistem Informasi | Teknik Komputer | Teknik Elektro | Teknik Fisika | Akuntansi | Manajemen| Komunikasi Strategis | Jurnalistik | Desain Komunikasi Visual | Film dan Animasi | Arsitektur | D3 Perhotelan , di Universitas Multimedia Nusantara. www.umn.ac.id