Mau Merintis Bisnis Sendiri? Ini dia Tren Startup Yang Menjanjikan di Tahun 2022
January 26, 2022Pengenalan Data Science dalam Transformasi Digital
January 28, 2022TANGERANG – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) mengadakan Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dan Bedah Proposal Hibah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun anggaran 2022. Acara dilakukan dalam dua rangkaian, yaitu sosialisasi panduan pada Jumat, 17 Desember 2021 dan bedah proposal pada Jumat, 7 Januari 2022.
Merujuk pada arahan Presiden Joko Widodo terkait fokus pengembangan riset Indonesia ke depan, fokus riset dari proposal yang akan diajukan berkaitan dengan green economy, blue economy, digital economy, pariwisata, dan kesehatan.
Dr. Ni Made Satvika Iswari, S.T., M.T. selaku Head of Research Department LPPM UMN menjelaskan, bahwa tujuan dari acara ini adalah mempersiapkan proposal-proposal yang akan diajukan oleh para dosen peneliti untuk Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Kemendikbud Ristek.
“Diharapkan setelah kegiatan ini, proposal yang dipersiapkan oleh para dosen peneliti bisa mencapai nilai semaksimal mungkin untuk meningkatkan peluang diterima,” ungkapnya.
Ni Made mengungkapkan sebagai informasi, UMN saat ini berada pada Klaster Utama berdasarkan hasil penilaian kinerja penelitian Perguruan Tinggi. Penilaian kinerja penelitian ini berdampak pada kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan mekanisme pengelolaan penelitian.
“Perguruan Tinggi pada Klaster Utama dapat mengelola anggaran penelitian yang lebih besar dibandingkan perguruan tinggi pada Klaster Madya dan Binaan,” lanjutnya.
Satu tim penelitian terdiri dari satu ketua pengusul dan satu sampai dua anggota pengusul. Terdapat beberapa tahap dalam pengajuan proposal penelitian ini untuk diterima dan mendapat didanai oleh Kemendikbud Ristek.
Ni Made berharap setelah kegiatan ini, proposal yang dipersiapkan oleh para dosen peneliti bisa mencapai nilai semaksimal mungkin untuk meningkatkan peluang diterima.
Karena hasil penelitian di UMN ini diharapkan bisa bermanfaat untuk perguruan tinggi yang berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional Pasal 20. Penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 dan 46.
Penelitian sebagaimana dimaksud, dilakukan oleh sivitas akademika dan dilaksanakan berdasarkan jalur kompetensi dan kompetisi. Hasil penelitian wajib disebarluaskan dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, dan atau dipatenkan. Hasil penelitian di tingkat perguruan tinggi diharapkan bermanfaat untuk pengayaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembelajaran, peningkatan mutu perguruan tinggi dan kemajuan peradaban bangsa, peningkatan kemandirian, kemajuan, dan daya saing bangsa, pemenuhan kebutuhan strategis pembangunan nasional, dan perubahan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat berbasis pengetahuan.
Also read Lagi, Mahasiswa UMN Catatkan Prestasi dan Raih Dana Hibah dari Kemendikbud
Pengelolaan penelitian di UMN bisa dijalankan sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang sejalan dengan perannya sebagai fasilitator, penguat, dan pemberdaya untuk terus berupaya mengawal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi. Pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi diarahkan untuk mewujudkan keunggulan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi, meningkatkan daya saing perguruan tinggi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada tingkat nasional dan internasional, meningkatkan angka partisipasi dosen dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu, meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi, dan memfungsikan potensi perguruan tinggi dalam menopang daya saing bangsa.
Dalam acara ini, dihadiri oleh para dosen peneliti yang akan mengusulkan proposal. Kemudian proposal tersebut di-review oleh Prof. Dr. Ir. Hotniar Siringoringo, Msc. yang merupakan Reviewer Nasional Penelitian Kemendikbud Ristek.
Prof. Hotniar menjelaskan sebagai dosen salah satu dharma (tugas) yang harus dilakukan adalah penelitian dan lainnya pengabdian. Harus mampu menghasilkan luaran yang diharapkan dari setiap anggaran yang dikeluarkan. Karena luaran yang diharapkan itu sudah ditetapkan mulai dari publikasi sampai produk yang siap dikomersialisasi.
“Karena tujuan dari penelitian itu memiliki tujuan mulia, tujuan akhirnya itu adalah swadaya produk dan teknologi. Sedangkan saat ini hampir semua produk teknologi masih impor dan menghabiskan devisa negara. Oleh karena itu, negara mengeluarkan anggaran penelitian. Sehingga penelitian yang dilakukan oleh dosen yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diharapkan menghasilkan luaran-luaran itu,” ungkapnya.
By Annisa Maulida | UMN News Service
Kuliah di Jakarta untuk jurusan program studi Informatika| Sistem Informasi | Teknik Komputer | Teknik Elektro | Teknik Fisika | Akuntansi | Manajemen| Komunikasi Strategis | Jurnalistik | Desain Komunikasi Visual | Film dan Animasi | Arsitektur | D3 Perhotelan | International Program, di Universitas Multimedia Nusantara. www.umn.ac.id