Awali Langkah Karirmu di Dunia Data Science dengan Pilih 4 Jurusan Ini
February 15, 2021Mau Jadi Data Analyst tapi Belum Belajar Microsoft Excel? Ini Dia Cara Mudahnya!
February 17, 2021TANGERANG – Hootsuite dan We Are Social mencatat pengguna aktif media sosial di Indonesia pada 2020 mencapai 160 juta jiwa. Lantas, apakah rimba media sosial ini menjadi tempat yang aman? Nyatanya, pelanggaran dan penipuan semakin kerap ditemukan di media sosial.
Dewan Etik Mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (DEM UMN) pun menyelenggarakan webinar bertajuk “Cerdas dan Bijak Memanfaatkan Media Sosial” secara daring di Zoom, Rabu (10/2). Webinar ini mengundang Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol, Reinhard Hutagaol sebagai pembicara dan mahasiswa UMN, Habel Elia Natanael Santoso sebagai pemandu webinar.
Selama pandemi Covid-19 ini, Reinhard pun menemukan banyak pihak yang menyalahgunakan media sosial sebagai sarana melakukan kejahatan siber. Beberapa bentuk kejahatannya, seperti penyebaran hoaks, penghinaan atau pencemaran nama baik, penipuan daring, ilegal akses, love scam, dan pornografi online. Adapun Reinhard membeberkan dua taktik penipuan yang sering dilakukan oleh penjahat siber.
“[Pertama] dia kalau enggak minta OTP untuk kode meng-hacking atau nomor bank. Kedua, memanfaatkan kelengahan kita. Berpura-pura sebagai seseorang atau berpura-pura menjanjikan sesuatu,” jelas Reinhard.
Also read DEM UMN: Etika dan Integritas Akademik Perguruan Tinggi di Masa Pembelajaran Daring
Untuk itu, Reinhard turut memberikan tips aman menggunakan media sosial. Lima tips darinya, antara lain memilih teman di media sosial secara hati-hati, tidak mengeklik tautan yang tidak jelas, menggunakan sandi yang berbeda dan unik di setiap media sosial, membuat konten yang bijak dan bermanfaat, serta mengaktifkan fitur privasi di akun media sosial.
“Satu kata kunci buat adik-adik mahasiswa. Setiap menerima berita, apapun itu dari media sosial, dari teman, dari WhatsApp grup, kalau Anda ingin berniat menge-share lagi, tolong diingat kata-kata ‘saring sebelum sharing’,” ujar Reinhard.
Selain pemaparan dari Reinhard, webinar ini juga memberikan sosialisasi terkait cara mengakses laman DEM UMN. Dewan Etik Mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (DEM UMN) adalah lembaga independen yang menegakkan peraturan ketika terjadi pelanggaran etika dan integritas di bidang akademik di lingkungan Universitas Multimedia Nusantara. Beberapa pelanggaran yang dapat dilaporkan kepada DEM UMN, seperti menyontek saat ujian, menggunakan pakaian tidak sopan saat di kampus, dan berbagai pelanggaran akademik lainnya. Melalui sosialisasi ini, mahasiswa UMN dapat melaporkan pelanggaran etika yang terjadi di UMN melalui situs dem.umn.ac.id.
by Melinda Chang – Layanan Berita Universitas Multimedia Nusantara
Kuliah di Jakarta untuk jurusan program studi Informatika| Sistem Informasi | Teknik Komputer | Teknik Elektro | Teknik Fisika | Akuntansi | Manajemen| Komunikasi Strategis | Jurnalistik | Desain Komunikasi Visual | Film dan Animasi | Arsitektur | D3 Perhotelan | International Program, di Universitas Multimedia Nusantara. www.umn.ac.id