Mapala UMN dan Ikatan Bikers UMN Galang Dana untuk APD
Mei 10, 2020Webinar FTI UMN: Pentingnya Pemanfaatan dan Penghematan Energi di Tengah COVID-19
Mei 11, 2020
TANGERANG – Pandemi COVID-19 turut berimbas pada mahasiswa perantauan yang tidak bisa pulang kampung. Selain risiko tinggi menularkan COVID-19, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 terkait larangan mudik. Agar kebutuhan primer tetap terjaga, Universitas Multimedia Nusantara (UMN) pun memberikan bantuan sembako kepada penghuni di Dormitory UMN sejak 12 April 2020.
Adapun isi sembako yang diberikan antara lain beras, minyak goreng, sarden kaleng, mie instan, chicken nugget. Selain itu, pengelola Dormitory UMN, Evi Novita juga menjelaskan bantuan lainnya yang diberikan, seperti pemberian nasi kotak seminggu dua kali. Setiap bantuan pun diantarkan langsung pada kamar masing-masing untuk menghindari kerumunan.
“Kami juga membantu mereka secara kolektif untuk belanja kebutuhannya setiap dua minggu sekali,” tambah Evi kepada UMN News Service melalui jejaring sosial, Rabu (6/5).
Menurut Evi, bantuan yang dilakukan oleh UMN ini adalah sebagai perwujudan nilai 5C Kompas Gramedia – perusahaan yang mendirikan UMN – yaitu Caring, Credible, Competent, Competitive, Customer Delight. Berhubungan dengan Caring, bantuan ini sebagai wujud kepedulian dan kecepat-tanggapan UMN akan kebutuhan sesama manusia, serta memberikan perhatian secara khusus terhadap kondisi tertentu. Sementara itu, nilai Customer Delight sebagai bentuk pemberian solusi terbaik sesuai kebutuhan pelanggan – dalam hal ini kepada penghuni Dormitory UMN.
“Harapannya, mengurangi kekhawatiran orang tua terhadap anak-anak yang sudah tidak bisa pulang pada masa pandemik COVID-19 dan menjaga anak-anak supaya tidak panik akan kebutuhannya. Karena Dormitory UMN menerapkan anjuran pemerintah dalam mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 dengan cara karantina mandiri,” jelas Evi.
Dormitory UMN adalah salah satu fasilitas tempat tinggal atau asrama yang dimiliki Universitas Multimedia Nusantara. Jaraknya dari kampus UMN sekitar 1,4 kilometer. Selain itu, Dormitory UMN ini berada di bawah naungan Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan UMN, Andrey Andoko.
Sebelumnya, Universitas Multimedia Nusantara telah mengeluarkan Surat Edaran No. 20/WRII/IV/2020 tentang Kebijakan Khusus Pembayaran Dormitory UMN pada 8 April 2020. Salah satu kebijakannya adalah keringanan untuk tidak membayar uang sewa bagi mahasiswa yang sudah pulang kampung atau tidak menghuni dormitory – khususnya bagi penyewa bulanan. Selain itu, juga ada keringanan biaya bagi yang terlanjur membayar sewa tahunan. UMN memberikan diskon sebesar 30% dari uang sewa tahunan. Kebijakan ini adalah salah satu bentuk tanggapan dan bantuan dari UMN kepada penghuni Dormitory UMN yang turut terdampak COVID-19. (*/ YC)
*by Melinda Chang – Universitas Multimedia Nusantara News Service
Kuliah di Jakarta untuk jurusan program studi Informatika| Sistem Informasi | Teknik Komputer | Teknik Elektro | Teknik Fisika | Akuntansi | Manajemen| Komunikasi Strategis | Jurnalistik | Desain Komunikasi Visual | Film dan Animasi | Arsitektur | D3 Perhotelan , di Universitas Multimedia Nusantara. www.umn.ac.id